Entri Populer

Senin, 14 Februari 2011

Wawasan Wiyatamandala

WAWASAN WIYATAMANDALA

Dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional, iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar di kalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan prilaku yang kreatif, inovatif, dan keinginan untuk maju. Sejalan dengan upaya tersebut fungsi sekolah perlu dipertegas dan diperjelas agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.
Sekolah sering dianggap sebagai satu-satunya tumpuan untuk mendidik anak. Sehingga sering sekolah mendapatkan beban yang berat. Segala akibat khususnya yang kurang baik seolah-olah merupakan akibat sekolah tidak berfungsi dengan baik.
Keadaan ini sangat tidak menguntungkan, sehingga perlu diciptakan suatu pandangan atau wawasan yang dipakai dalam pengelolaan sekolah. Wawasan tersebut dikenal dengan nama Wawasan Wiyatamandala . Dengan wawasan ini diharapkan sekolah dapat benar-benar berfungsi secara tepat dan tidak disalahgunakan oleh golongan-golongan tertentu yang tidak bertanggungjawab.
Dalam menciptakan Wawasan Wiyatamandala perlu pula diupayakan suatu kondisi yang dinamis dan iklim yang menguntungkan di sekolah agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan tertib, aman dan dalam suasana kekeluargaan. Kondisi semacam ini dikenal dengan nama Ketahanan Sekolah. Dalam menciptakan wawasan Wiyatamandala dimana didalamnya berisi ketahanan sekolah yang tangguh, dituntut setiap siswa dan unsur yang terkait dalam persekolahan untuk berperan aktif sesuai kedudukan masing-masing.

A.SEKOLAH DAN FUNGSINYA

1. Keadaan Fisik Sekolah
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan proses belajar mengajar, menanamkan dan amengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, dan teknologi, keterampilan, dan Wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Ini berarti sekolah merupakan lembaga formal pendidikan. Suatu lembaga yang utuh dan bulat yang memiliki makna sebagai suatu kesatuan yang didalamnya terdiri dari bagian-bagian yang saling berperan dan berkaitan.
Apabila terjadi kekurangan pada bagian-bagian tertentu, menyebabkan fungsi sekolah terganggu sehingga terhambat mencapai tujuan. Fisik sekolah adalah merupakan salah satu bagian dari satu kesatuan lembaga pendidikan itu. Sekolah akan berlangsung secara lebih baik jika keadaan fisik sekolah berfungsi secara baik. Adapun yang termasuk fisik sekolah antara lain gedung, perabot, bangku, meja, papan tulis, perpustakaan, laboratorium, aula, dan lain-lain. Bagian lain yang tidak termasuk dalam kelompok fisik sekolah antara lain kurikulum, peserta didik, dan tenaga kependidikan.
Keadaan fisik sekolah sekolah itu harus dalam keadaan baik dan siap pakai. Untuk itu gedung sekolah dan lingkungan harus bersih, cahaya dalam ruangan cukup, perabot sekolah bersih dan dapat digunakan. Oleh sebab itu siswa bekewajiban ikut merawat fisik sekolah dan menjaganya serta menggunakannya sesuai dengan fungsinya. Siswa dapat melakukannya dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip 6 K, yaitu keamnan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan.

2. Fungsi Sekolah
Apabila dikaji lebih mendalam dapat diambil satu pengertian bahwa sekolah mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan proses sekolah mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan proses pendidikan. Kegiatan di sekolah yang dilaksanakan secara terencana, tertib, dan teratur merupakan pendorong terselenggaranya proses belajar mengajar secara baik.
Sekolah juga dapat dipandang sebagai suatu masyarakat yang utuh dan bulat yang meiliki kepribadian sendiri. Dengan kata lain sekolah merupakan masyarakat belajar, berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam arti menumbuhkan, memotivasi dan mengembangkan nilai-nilai, pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan wawasan sehingga tercipta manusia Indonesia sutuhnyatanpa meninggalkan akar budaya bangsa.
Oleh sebab itu sekolah sebagai masyarakat belajar tidak terlepas dari kehidupan masyarakat pada umumnya. Sekolah tidak hidup menyendiri, melepaskan diri dari tatanan social budaya dalam masyarakat, melainkan merupakan sub sistem dari kehidupan bermasyarakat berbagsa, dan bernegara.
Ini berarti sekolah menempatkan diri sebagai bagian dari kehidupan nasional. Dengan demikian sekolah harus mampu menyesuaikan diri dengan tata kehidupan dalam masyarakat. Tata kehidupan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat itu menyangkuat ideologi, politik, ekonomi, social, budaya, pertahanan dan keamanan maupun bidang kehidupan yang lain. Tata kehidupan dalam masyarakat ini ikut mewarnai gerak langkah sekolah.
Itulah sebabnya agar sekolah sebagai lembaga formal pendidikan dapat mewujudkan fungsinya, perlu dilindungi dan diamankan dari segala macam pengaruh negatif seperti kegiatan politik praktis, kegiatan lain yang bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai social yang berlaku antara lain penggunaan narkotika, dan perkelahian pelajar.

3. Program Pendidikan Sekolah
Seperti disebutkan di atas bahwa sekolah mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan proses pendidikan. Pendidikan itu sendiri berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pendidikan dalam arti luas menganmdung pengertian mendidik, mengajar, dan melatih. Tiga aspek ini pada hakekatnya merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan karena masing-masing memiliki fungsi tertentu dan mengarah pada pembentukan kepribadian peserta didik. Mendidik lebih tertuju kepada pengembangan aspek-aspek moral, agama, dan segi-segi kepribadian yang lain (sikap, tingkah laku) sebagai manusia yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Apabila dihubungkan dengan kemapuan manusia yang hakiki yang dianugrahkan Tuhan Yang Maha Esa, hal-hal yang diuraikan diatas sungguh sangat sesuai. Mendidik merupakan usaha yang lebih ditunjukan untuk pengembangan budi pekerti, hati nurani, semanat, kecintaan, rasa kesusilaan, ketaqwaan, dan lain-lain yang lebih bermaksud mengangkat citra dan martabat kemanusiaan peserta didik. Sasaran kegiatan adalah hati nurani anak.
Mengajar lebih memusatkan sasaran pada penguasaan ilmu pengetahuan serta peningkatan kecerdasan peserta didik. Mengajar merupakan kegiatan yang lebih ditujukan untuk mengembangkan dan mempertajam kemampuan peserta didik menganalisis suatu masalah, mencari dan mengumpulkan alasan serta pertimbangan, dan akhirnya menarik kesimpulan secara logis dan memecahkan permasalahan yang dihadapi peserta didik. Secara ringkas sasaran kegiatan adalah akal atau pikiran peserta didik.
Melatih dalam hal ini lebih diarahkan pada pengertian kegiatan mengembangkan keterampilan/kecekatan anggota jasmani khususnya tangan dan kaki peserta didik. Sasaran kegiatan melatih adalah keterampilan jasmani. Sebagaimana diri peserta didik yang merupakan kesatuan yang harmonis Dario semua kekuatan hakiki unsur-unsurnya, usaha dan kegiatan pengembangan aspek pendidikan itu harus dilakukan secara bersama-sama (simultan), terpadu, berkelanjutan, serasi dengan perkembangan peserta didik beserta lingkungan hidupnya.
Dari pola berfikir itu jelaslah bahwa tidak tepat apabila seluruh usaha pendidikan hanya dititikberatkan pada pengembangan salah satu aspek kepribadian tersebut. Itulah sebabnya program pendidikan di sekolah harus mencakup 3 aspek, yang dapat diselenggarakan melalui kegiatan intrakurikuler ataupun eksrakurikuler.

B. ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA

1. Arti Wawasan Wiyatamandala
Secara harfiah kata wawasan mengandung arti pandangan, penglihatan, tinjauan inderawi. Kata wawasan selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui isi, juga melukiskan cara pandang, cara lihat, cara tinjau, atau cara tanggap iderawi. Kata wiyata mempunyai arti pengajaran atau pendidikan, sedangkan mandala berati bulatan, lingkaran, lingkungan daerah, atau kawasan. Dengan demikian, Wawasan Wiyatamandala berati suatu pandangan atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan/ pengajaran.
Berdasarkan pokok pengertian di atas, dapat diartikan bahwa Wawasan Wiyatamandala adalah cara pandang kalangan pendidik pada umumnya dan perangkat/warga sekolah khususnya tentang keberadaan sekolah sebagai pengemban tugas pendidikan di lingkungan masyarakat.
Tumbuh dan berkembangnya poandangan tersebut harus tetap berdasarkan flsafah Pancasila dan berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dengan adanya pandangan semacam itu, dapat diupastikan bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan, akan semakin dapat meningkatkan peran dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat. Hal itu berarti usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan akan dapat dicapai secara lebih lebih baik sebagaimana harapan kita bersama.


2. Makna Wawasan Wiyatamandala
Untuk dapat melaksanakan daya upaya yang sebaik-baiknya serta dfemi keberhasilan proses pendidikan, diperlukan pandangan atau tinjauan yang sama dari seluruh warga sekolah amengenai sekolah sebagai alembaga pendidikan. Setiap warga sekolah wajib menjamin dan menyelenggarakan seluruh proses pendidikan di sekolahnya. Kesatuan pandang yang disebut Wawasan Wiyatamandala merupakan kebijakan di lingkungan (Mandala) pendidikan (Wiyata). Wawasan Wiyatamandala harus merupakan suatu wawasan yang menjamin berlangsungnya proses pendidikan di sekolah secara efisien dan efektif. Wawasan Wiyatamandala adalah kebijakan yang mengikat setiap warga sekolah (kalangan pendidikan) sebagai suatu wahana menuju tercapainya tujuan pendidikan nasional yang kita idam-idamkan bersama. Di sampaing itu perlu dimengerti pula bahwa wawasan Wawasan Wiyatamandala bukanlah “ikatan mati”. Wawasan Wiyatamandala tetap terbuka dan memberikan peluang bagi kemungkinan adanya pembangunan/pemekaran pandangan secara ideologis, bai dalam lingkungan sekolah itu sendiri maupun di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, Wawasan Wiyatamandala juga dapat menjamin tumbuhnya kondisi dimamis dalam kehidupan di sekolah.

Adapun unsur-unsur Wawasan Wiyatamandala adalah:
a) Sekolah merupakan lingkungan pendidikan.
b) Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolahnya.
c) Antar guru dan orang tua siswa harus ada saling penertian dan kerja sama erat untuk mengemban tugas pendidikan.
d) Para warga sekolah di dalam ataupun di luar sekolah, harus senantiasa menjungjung tinggi martabat dan citra guru.
e) sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antar warga.

3. Sekolah Sebagai Lingkungan Pendidikan
Sekolah merupakan Wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh diginakan untuk menyelenggarakan kegiatan yang memiliki tijian yang bertentangan dengan tujuan pendidikan, sekolah merupakan tempat siswa belajar dan guru mengajar, tempat menuntut ilmu, tempat membina dan mengembangkan pandangan hidup dan kepribadian bangsa, tata krama, nilai-nilai, agama, ilmu dan teknologi serta berbagai macam keterampilan siswa.
Disekolah kita senantiasa diasuh dan dibesarkan untuk memperoleh peningkatan ilmu pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Dengan kata lain, melalui sekolah kita banyak memperoleh pengalaman dan kepandaian. Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila kita mempunyai kewajiban moral untuk senantiasa menjungjung tinggi nama baik sekolah, menghormati sekolah, serta menjaga dan melindungi sekolah dari berbagai unsur yang dapat mengganggu sekolah. Kemanunggalan seluruh warga sekolah benar-benar diperlukan dan dijalin sebaik-baiknya untuk menghadapi segala kemungkinan yang dapat menggangu jalanya proses belajar mengajar di sekolah. Setiap warga sekolah haru dapat menunjukan loyalitas (pengabdian) yang tinggi terhadap sekolahnya. Pada sisi lain pelaksanaan kegiatan belajar mengajar terus semakin ditingkatkan. Setiap bentuk kegiatan yang dilakukan baik yang yang bersifat ekstrakurikuler handaknya dapat dilaksanakan lebih terarah serta konstruktif bagi perkembangan peserta didik.
Demikian pula halnya dalam rangka pembinaan OSIS sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa, hendaknya tidak dijadikan “ajang” persaingan individu atau kelompok secara tidak sehat, tetapi harus dapat diarahkan bagi usaha peningkatan kreatifitas kepemimpinan, berorganisasi atau usaha-usaha pendidikan lainnya. Kepala sekolah bersama-sama guru pembina berkewajiban memberikan bimbingan secara terus menerus dalam melaksanakan prinsip 5K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan) di sekolah.
Para siswa hendaknya juga menyadari bahwa dalam setiap penyelenggaraan suatu kegiatan, ada tata cara aturan mainnya. Semuanya itu perlu dipelajari, dimengerti, dan dipatuhi sesuai dengan ketentuan. Apabila hal demikian dapat diwujudkan , maka diharapkan usaha bersama seluruh warga sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan sebagai mana yang kita cita-citakan menjadi kenyataan.

C. PERAN AKTIF SISWA DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

1. Persiapan Belajar di Kelas
Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, perlu pengaturan ruang belajar dan perabot sekolah terlebih dahulu. Tugas dari guru dan siswa adalah menciptakan suasana kelas sedemikian rupa sehingga terjadi interaksi yang mendorong para siswa untuk belajar aktif. Untuk itu para siswa perlu membantu pelaksanaan pengaturan kelas masing-masing agar dapat tercipta suasana sekolah yang menyenangkan. Yang perlu mendapat perhatian adalah:
a) Bentuk pengaturan perabot disesuaikan dengan dengan luas ruang ke;as dan pelayanan kepada siswa (belajar secara individu, pasangan, kelompok dan klasikal).
b) Jumlah kelompok dalam kelas.
c) Jumlah siswa dalam tiap-tiap kelompok.
Kesiapan siswa dalam hal yang berkaitan dengan tugas-tugas sebelumnya (PR) sudah barang tentu sangat penting termasuk mempelajari sekurang-kurangnya membaca atau menyiapkan bahan pelajaran yang akan diikuti sesuai jadwal pelajaran. Jangan sampai terlupakan untuk membawa buku-buku pelajaran, alat-alat tulis dan alat-alat pelajaran lainnya. Di samping kesiapan tersebut di atas, ada lagi yang tidak boleh dilupakan, yaitu para siswa harus mempunyai niat/keinginan dengan sungguh-sungguh untuk belajar dengan baik.

2. Aktif Berperan Dalam Proses Belajar Mengajar di Kelas
Seperti diketahui bahwa manfaat pendekatan yang menekankan aktifitas siswa adalah :
a) Diharapkan siswa dapat mengembangkan seluruh potensi yang ada pada siswa, sehingga dapat mencapai tujuan belajar secara optimal.
b) Meningkatnya motifasi/dorongan siswa dalam belajar.
c) Untuk mendapatkan umpan balik melalui kegiatan pembinaan terpadu dengan kegiatan belajar mengajar.
Untuk keberhasilan pendekatan tersebut siswa diharapkan aktif berperan dalam kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Siswa ikut serta aktif malam menentukan tujuan.
2. Sikap positif siswa dalam mengikuti pelajaran .
3. Suasana keakraban siswa dalam kegiatan kelompok.
4. Menggunakan kesempatan dengan baik dalam mengambil keputusan.
5. Sikap guru yang positif dalam menanggapi aktifitas siswa.
Bentuk-bentuk aktifitas siswa biasanya digambarkan melalui keterlibatan dalam proses belajar mengajar seperti pertanyaan yang diajukan, menjawab pertanyaan-pertanyaan guru, menyampaikan ide, pandangan terhadap masalah yang timbul dalam pembahasan pelajaran baik diminta ataupun tidak. Yang cukup menggembirakan adalah kegiatan siswa dalam menyelsaikan lembaran buku kerja yang diberikan oleh guru.

3. Kegiatan Ekstrakurikuler
Belajar akan lebih efektif apabila dibarengi dengan melakukan kegiatan-kegiatan kurikuler maupun kegiatan ekstrakurikuler. Pada umumnya belajr meliputi kegiatam mendengarkan, melihat, mengajar atau bentuk-bentuk perbuatan lain. Bentuk kegiatan dimaksudkan agar tercapai koordinasi antara perbuatan pikir dengan aktifitas jasmani seperti berfikir, menanggapi dan menghayati. Demikian pula dalam belajar keterampilan, terdapat koordinasinya dalam menerapkan pengertian dengan prinsip-prisip tertentu.
Diharapkan siswa dapat melakukan belajar dengan cara mengalami sendiri, melakukan hal-hal yang dipelajari, tidak hanya mendengar atau melihat tetapi dipraktekan melalui kegiatan ektrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan di luar jam pelajaran biasa atau pada waktu libur sekolah, di sekolah atau di luar sekolah secara berkala atau hanya pada waktu-waktu tertentu. Beberapa contoh tentang kegiatan ekstrakurikuler antara lain :
a) Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
b) melaksanakan bakti sosial/masyarakat.
c) Mempelajari dan menghayati semangat perjuangan para pahlawan bangsa (napak tilas).
d) Anjangsana ke tempat orang tua siswa, guru dan sesama siswa di lingkungan masyarakat.
e) membentuk kelompok belajar berdasarkan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan (K5).
f) Meningkatkan keterampilan dalam nenciptakan suatu barang berguna.
g) Melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
h) Mementaskan, memamerkan berbagai cabang seni baik karya siswa/sekolah maupun karya seniman luar.



D. KONDISI YANG MENDUKUNG PELAKSANAAN WAWASAN WIYATAMANDALA

1. Mentaati Peraturan Tata Tertib Sekolah serta Kepemimpinan Kepala Sekolah
Tata tertib sekolah disusun secara operasional untuk mengatur tingkah laku dan sikap siswa, guru dan karyawan. Dalam tata tertib sekolah dikemukakan hal-hal yang diharuskan, dianjurkan dan tidak boleh dilakukan dalam pergaulan di lingkungan sekolah. Selain itu, dalam tata tertib ada sangsi atau hukuman bagi yang melanggar. Hukuman adalah alat pendidikan yang terakhir, bila cara lain tidak berhasil. Namun demikian dalam menjatuhkan hukuman, perkembangan siswa diupayakan tidak dirugikan. Pengembalian siswa kepada orang tua harus dipandang sebagai upaya yang palin akhir yang hanya dilakukan bila upaya lain tidak berhasil memperbaiki keadaan.
Dalam hal pengelolaan sekolah termasuk pelaksanaan tata tertib sekolah, kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama dalam sekolah. Ia harus dihormati dan diakui sesuai dengan kewajiban yang dipikulnya walaupun seandainya ia memiliki status ekonomi, jenjang pendidikan dan kepangkatan yang lebih rendah dari pada yang dimiliki orang tua siswa. Ia berkedudukan sebagai pemimpin utama sekolah yang bersangkutan, meskipun dilakukan pendelegasian wewenang kepada guru atau staf yang lainnya di sekolah itu. Siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan pintu yang harus dilalui oleh orang dalam (aparat sekolah) ataupun masyarakat luar apabila ada hal yang bersangkutpaut dengan sekolah. Maksudnya adalah agar kepala sekolah dapat melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya secara penuh dalam menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya.

2. Hormat dan Taat Kepada Guru
Guru memiliki tugas professional, yaitu mendidik dalam rangka mengembangkan kepribadian, mengajar dalam rangka mengembangkan kemampuan berfikir dan mengembangkan kecerdasan, dan melatih dalam rangka membina keterampilan. Selain itu, guru juga memiliki tugas manusiawi yaitu membina siswa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan martabat dirinya dan kemampuan manusiawi yang optimal serta pribadi yang mandiri. Tugas yang paling berat bagi guru adalah tugas kemasyarakatan, yaitu ikut serta mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Guru adalah penyuluh dan pembimbing ke arah masa depan yang lebih baik serta penggerak ke arah kemajuan. Tugastugas guru ini akan ringan dan dapat berjalan secara baik bila siswa taat dan hormat pada guru. Taat pada peraturan yang dikeluarkan maupun taat pada pelaksanaan tugas yang diberikan oleh guru, sedangkan hormat di sini lebih dimaksudkan agar siswa sopan santun dan guru sebagai orang yang dituakan, dan orang yang dijadikan panutan.

3. Kerjasama Antara Warga Sekolah, Orang Tua Siswa dan Masyarakat.
Antara warga sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidkan. Orang tua, masyarakat dan guru mempunyai peranan sentral dalam pelaksanaan pendidikan. Warga sekolah khususnya guru memiliki tugas yang tidak ringan dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar di sekolah.
Untuk membantu meringankan tugas guru yang sangat berat itu, perlu adanya kerja sama erat dan saling membantu antara orang tua siswa dan masyarakat dengan guru. Kerja sama ini akan menimbulkan pengertian dan akan lebih membuka cakrawala pandangan orang tua siswa tentang hal-hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam mendidik anaknya. Dengan demikian beban/tugas guru akan lebih ringan karena dengan sendirinya tugas kemasyarakatan yang diembannya akan terbagi dengan orang tua siswa. Dampak positif lain yang dapat diperoleh adalah semakin serasinya fungsi pendidikan dalam lingkungan keluarga dan sekolah.
Sebagai siswa tentu saja haus mengambil peranan dalam meningkatkan kerja sama ini. Siswa harus menjadi tali penyambung antara orang tua dengan guru atau sebaliknya. Siswa juga harus mendorong orng tua agar giat dalam BP3, atau secara teratur mengadakan komunikasi dengan guru. Banyak hal yang memerlukan pemecahan misalnya sarana pendidikan, keamanan dan ketertiban, kesejahteraan, program ekstrakurikuler maupun bahan-bahan yang menyangkut program bimbingan dan penyuluhan siswa.




E. KETAHANAN SEKOLAH MENUNJANG PEMBINAAN WAWASAN WIYATA MANDALA

1. Pengertian Ketahanan Sekolah
Ketahanan sekolah adalah suatu kondisi dinamik yang berisi kemampuan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang timbul dari luar dan dalam sekolah, yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu proses belajar mengajar. Kondisi dinamik yang dimaksud adalah suatu kedaan yang menunjukan adanya kekuatan yang positif/baik yang sumbernya antara lain berasal dari para siswa yang telah aktif melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi masing-masing, maupun unsur yang terkait lainnya seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru-guru, tenaga tata usaha dan anggota masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.

2. Memelihara dan Meningkatkan Ketahanan Sekolah
Ketahanan sekolah perlu dipelihara dan ditingkatkan karena ketahanan sekolah merupakan prasyarat bagi kelancaran belajar siswa, juga menunjang lingkungan belajar yang aman, tertib dan disiplin. Oleh karena itu jika siswa menginginkan cita-citanya tercapai, maka para siswa harus ikut secara aktif untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Masalahnya bagaimanakah caranya memelihara dan meningkatkan ketahanan sekolah?. Melaksanakan kebiasaan-kebiasaan yang baik yang diharapkan akan menumbuhkan sikap mental yang mengandung kerelaan untuk mentaati dan mematuhi peraturan sekolah yang berlaku. Jika sudah tertanam sikap mental yang demikian, maka akan tercipta suatu ketahanan sekolah yang mantap. Untuk itu perlu diciptakan keadaan yang mendorong siswa untuk:
a) Mentaati dan mematuhi tata tertib sekolah.
b) Menjaga nama baik diri sendiri, orang tua, keluarga dan sekolah.
c) Menghormati kepala sekolah, guru, karyawan sekolah dan teman sejawat.
d) Belajar keras, teratur dan berencana.
e) Melaksanakan upacara bendera dengan tertib, disiplin, khidmat dan penuh kesungguhan.
f) Melaksanakan senam pagi Indonesia dan senam kesegaran jasmani, agar badan tetap sehat dan segar.
g) Ikut memelihara keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan persahabatan baik di sekolah, rumah maupun masyarakat sekitar.
h) Berusaha untuk bertingkah laku dan berbuat yang baik.
Pertanyaan berikut adalah kapankita lebih mewaspadai peningkatan ketahanan sekolah?
a) Pada saat kelihatan tanda/gejala ketidaktaatan atau ketidakpatuhan para siswa terhadap tata tertib baik di sekolah, keluarga maupun di masyarakat.
b) Pada saat mulai masuknya pengaruh dari luar seperti buku bacaan yang buruk, film dan kebudayaan asing lainnya yang tidak sesuai dengan kebudayaan kita, serta perbuatan lainya yang merusak kepribadian siswa.
c) Pada saat nampak gejala tidak lancarnya proses belajar di sekolah yang penyebabnya antara lain adalah jam-jam kosong, adanya kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.

3. Pengaruh Lingkungan Terhadap Ketahanan Sekolah
Letak dan lingkungan sekolah mempunyai hubungan yang erat dan saling mempengaruhi. Pengaruh yang kurang baik misalnya mengendornya disiplin, kurangnya kebersihan, ketertiban, keindahan dan suasana kehidupan yang baik di sekolah. Oleh karena itu sangat baik apabila letak sekolah tidak dekat dengan pusat-pusat keramaian yang memungkinkan keamanan tidak terjamin.
Pengaruh lingkungan yang lainnya yang dapat mengganggu ketahanan sekolah antara lain adalah pengaruh penyalahgunaan narkotika, obat-obatan berbahaya, minuman keras dan kebiasaan merokok. Untuk itu para siswa hendaknya selalu waspada terhadap bahaya-bahaya tersebut. Oleh sebab itu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a) Agar sekolah tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
b) Sekolah tidak digunakan oleh sekolah lain yang dapat mempersulit pengaturan dan pengawasan.
c) Hakaman, ruangan dan tempat-tempat ibadah di sekolah harus bersih dan cukup.
d) Proses belajar mengajar di sekolah tidak berlangsung pada malam hari.
e) Tersedianya air dan penerangan yang cukup.
f) Adanya pagar pengaman lingkungan sekolah.


Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat dipengaruhi oleh kedaan situasi proses belajar mengajar. Ketentraman dan ketenangan merupakan syarat mutlak untuk terwujudnya sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala. Semua itu dapat terwujud manakala ketahanan sekolah tercipta dengan mantap. Dengan keterlibatan semua pihak secara aktif dalam menangani ketahanan sekolah, maka hal-hal yang diharapkan dapat menjadi cita-cita pendidikan nasional akan dapat terlaksana sesuai dengan konsepsi Wawasan Wiyatamandala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar